Tasmiyan wa Tansiqon
Untuk memberikan identitas yang jelas dan menciptakan koordinasi yang solid antara seluruh lembaga, biro dan unit usaha yang ada di pesantren ini.
Pondok Pesantren RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO berpusat di Rt.006 Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Desa ini terletak di pinggir jalan raya lintas Sabak bagian selatan, yaitu kurang lebih 30 km di sebelah utara kota Jambi, dan 130 km di sebelah kota Tanjab Timur. Lokasi Pondok seluas 4,5 hektar saat ini masih menyebar di Desa Danau Lamo. Untuk selanjutnya, diharapkan bisa dibuka cabang-cabang di daerah-daerah lain yang membutuhkan dan memungkinkan.
RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO adalah lembaga yang berbentuk dan berjiwa Pondok Pesantren bergerak dalam lapangan pendidikan, dakwah, kaderisasi, dan ekonomi, sekaligus menjadi pusat studi Islam, dengan mengembangkan sistem-sistem yang inovatif, tapi tetap berakar pada budaya as-Salaf Sholeh. Pondok Pesantren ini merupakan lembaga yang independen dan netral, tidak berafilisasi kepada salah satu golongan atau partai politik apapun. Seluruh aset dan kekayaan pondok Pesantren RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO telah diwakafkan kepada umat Islam dan dikelola secara kolektif oleh sebuah badan wakaf yang disebut “Majlis Kiyai”. Untuk melaksanakan tugas sehari-hari, Majlis Kiyai mendirikan sebuah yayasan yang memiliki badan hukum dan telah terdaftar secara resmi pada kantor Pengadilan Negri Jambi
Ada beberapa latar belakang dan landasan mengapa pesantren ini diberi nama RIYADHUL AMIEN
Menggali dan mengembangkan potensi-potensi ekonomi, baik secara internal maupun eksternal, bekerja sama dengan berbagai pihak, dalam upaya menggali dana, memelihara sarana dan prasarana pondok yang sudah ada serta melengkapi yang belum ada.
Mendirikan dan mengembangkan lembaga-lembaga di bidang ekonomi, dana dan sarana yang diperlukan, antara lain :
> Koperasi Pondok Pesantren RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO (Kopontren)
> Pelaksana Peluasan dan pemeliharaan Tanah Wakaf (P3TW).
> Pelaksana pengadaan dan pemeliharaan sarana fisik (P3SF)
Melaksanakan dan mempertahankan prinsip-prinsip dan pengelolaan dana dan sarana RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO yaitu :
> Setiap dana apapun di RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO harus diperoleh lewat proses dan cara-cara yang halal dan legal (halalan thayyiban).
> Setiap rupiah yang masuk dan yang keluar harus dipertanggungjawabkan secara terbuka (open management), dengan jujur dan amanah.
> Para kiyai dan guru di Pondok Pesantren RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO tidak boleh mengambil keuntungan pribadi dari para santri, semuanya harus lewat koperasi.
> Anggota badan wakaf Majelis kiyai Pondok Pesantren RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO tidak boleh menggantungkan hidupnya kepada pondok.
> Hak milik pribadi, berupa apapun, harus dipisahkan secara eksplisit dari hak milik Pondok (yayasan dan lembaga).
Pondok Pesantren RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO diurus dan dikelola secara kolektif oleh beberapa badan pengurus yang terstruktur, sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Badan – badan pengurus tersebut bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen yang modern, efektif dan efisien, tapi tetap berpijak dan berbingkai pada visi, misi dan landasan-landasan RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO. Secara hirarki organisatoris, kepengurusan tersebut bisa diuraikan sebagai berikut:
Majlis kiyai adalah badan tertinggi di lingkungan Pondok Pesantren RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO, yang menentukan arah kebijakan Pondok ke dalam atau keluar. Anggotanya terdiri dari 4 kiyai, dengan struktur organisasinya terdiri dari ketua, wakil ketua dan anggota-anggota. Ketua dan wakil ketua majlis kiyai sekaligus berfungsi sebagai pengasuh (Rais) dan wakil pengasuh (naib rais) Pondok Pesantren RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO, sedangkan anggotanya menjadi Direktur (Mudir) di sentra-sentra yang ada.
Majlis a’wan adalah sebuah badan pengurus yang berfungsi sebagai “Pendamping” majlis kiyai dalam melaksanakan program pondok sehari-hari. Anggotanya terdiri dari 5 ustadz dan ustadzah. Struktur organisasinya terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, koordinator bidang (korbid). Sekretaris dan bendahara majlis a’wan sekaligus berfungsi sebagai sekretaris dan bendahara Pondok Pesantren RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO.
Yayasan ini berfungsi sebagai “pelaksana harian” seluruh program pondok yang telah digariskan . pengurusnya terdiri dari para dewan guru senior dan tokoh Masyarakat, dengan struktur organisasi sebagai berikut : ketua, wakil ketua, Sekretaris, Bendahara, Kepala Biro pendidikan, biro dakwah, biro kaderisasi, biro dana sarana, biro penelitian dan pengembangan, serta biro humas. Yayasan ini dibentuk oleh, dan dipertanggungjawabkan langsung kepada majelis kiyai Pondok Pesantren RIYADHUL AMIEN DANAU LAMO.
Lembaga-lembaga dan unit-unit usaha ini sengaja didirikan untuk menunjang terlaksananya program-program pondok secara maksimal. Terdiri dari lembaga-lembaga pendidikan, lembaga-lembaga dakwah, lembaga-lembaga kaderisasi dan unit-unit usaha di bidang ekonomi (Dana dan sarana). Seluruh lembaga dan unit usaha ini memiliki struktur sebagaimana lazimnya sebuah organisasi yang terdiri dari ketua, wakil ketua, bendahara, sekretaris dan bagian-bagian atau seksi-seksi tertentu, sesuai dengan tuntutan kebutuhan lembaga terkait. Pengurus lembaga – lembaga dan unit – unit usaha tersebut terdiri dari guru – guru, santri – santri senior dan profesional lainnya yang diperlukan.
Pondok Pesantren Riyadhul Amien
MADRASAH TSANAWIYAH
MADRASAH ALIYAH
Pondok Pesantren Riyadhul Amien
Pondok Pesantren Riyadhul Amien
Pondok Pesantren Riyadhul Amien
Pondok Pesantren Riyadhul Amien
Pondok Pesantren Riyadhul Amien
Pondok Pesantren Riyadhul Amien
Pondok Pesantren Riyadhul Amien
Pondok Pesantren Riyadhul Amien
Pondok Pesantren Riyadhul Amien